Tampilkan postingan dengan label BSD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BSD. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 April 2014

PATCH DAPODIKDAS 2.0.7


                   Patch Versi 2.0.7 untuk aplikasi dapodikdas sudah di rilis, pada patch baru ini data PTK dan data peserta didik (Nama dan Tanggal lahir) akan di kunci dan tidak dapat untuk di edit kembali, jadi pastikan sebelum menggunakan patch ini untuk data peserta didik dan data PTK telah valid, tujuan penguncian adalah supaya primary key terjaga / konsisten dengan namanya. 
                     Patch ini hanya berfungsi jika versi aplikasi dapodikdas adalah 2.0.6 dengan database 2.34. prosedur patch sama seperti pada versi sebelumnya. gambar dibawah menunjukkan

Jumat, 28 Maret 2014

Usia SK Diperpendek, Guru tak Perlu Camas



Jakarta (Dikdas): Surat Keputusan (SK) bagi guru penerima tunjangan profesi berlaku satu tahun sejak 2013. Terbit pada Januari dan berlaku hingga Desember. Namun, demi akuntabilitas, pemberlakuan SK diperpendek menjadi per semester.
Berdasarkan temuan di lapangan, kata Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, banyak sekali guru yang baru dapat jam mengajar di bulan Oktober akibat menggantikan guru yang meninggal dunia atau pindah. Jika SK berlaku selama setahun, maka guru yang bersangkutan akan mendapat pembayaran dengan perhitungan yang dimulai pada Januari. Hal itu tak bisa dibenarkan karena memang guru tersebut mendapatkan jam mengajar di bulan Oktober karena menggantikan guru lain.
Alasan lain pembagian masa berlaku per semester, lanjut Tagor, karena pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilakukan per semester sesuai amanat instruksi Menteri nomor 2 tahun 2011. Pada pertengahan tahun, ketika tahun ajaran baru dimulai, dilakukan berbagai pembaruan data seperti data siswa baru dan guru yang mendapat penugasan baru.

Sabtu, 22 Maret 2014

CEK KE VALID AN DATA PTK, MONGGO DIBUKA PAK / BU




Lembar Info PTK sudah bisa di akses untuk mengetahui informasi Ke Valid an data serta mengetahui mengenai penerbitan SK Tunjangan Profesi (Melalui Dana Pusat (Non PNS dan SLB)) serta SK Aneka Tunjangan (Fungsional, Kualifikasi dan Tunjangan Khusus)



Silahkan di Akses melalui alamat :

1. http://223.27.144.195:8081/
2. http://223.27.144.195:8082/

Selasa, 18 Maret 2014

Rangkuman Permasalahan Seputar BSD




Kalau data belum sesuai harapan yang harus di perhatikan adalah:
  • coba buka kembali data hasil entry pada aplikasi DAPODIK
  • pastikan semua data yang di entry sudah sesuai dengan data PTK yang di laporkan oleh masing-masing PTK
  • pastikan kurikulum, pembagian rombel, penugasan serta riwayat kepangkatan sdh sesuai dengan peraturan dan perundang2an yang berlaku
  • jika dirasa sudah sesuai silahkan lakukan Backup data dengan Aplikasi BSD, lalu di setorkan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota
  • JANGAN MELAKUKAN PENGIRIMAN BSD YANG BERULANG-ULANG KALI PADA HARI YANG SAMA
Ke Valid an NUPTK


  • NUPTK di nyatakan valid apabila NUPTK dan Nama pada NUPTK cocok dengan hasil entryan di DAPODIK dengan data NUPTK yang di miliki oleh server P2TK Dikdas 

Sabtu, 15 Maret 2014

BSD SEBAGAI SARANA SEMENTARA UNTUK SINKRONISASI





BSD (BACKUP SINKRON DAPODIK), kenapa namanya BSD .. karena BSD adalah solusi di kala sinronisasi dari app dapodikdas sekolah ke server utama DAPODIKDAS mengalami kendala. Namun SHOW MUST GO ON dan sesuai dengan InMen bahwa pendataan hanya melalui DAPODIKDAS dan BSD ini adalah sebagai salah satu alternatif data bisa diterima dari sekolah ke server P2TK Dikdas sebagai penentu kebijkan dalam penyaluran Tunjangan (Fungsional, Khusus, Kualifikasi dan Tunj Profesi)


maka ada 2 point penting di sini mengenai batas waktu pengiriman BSD untuk kebijakan penyaluran Tunjangan

1. Aneka Tunjangan (Fungsional, Khusus dan Kualifikasi) antara lain :

a. Tanggal 4 Maret 2014 yang lalu adalah batas akhir BSD kami terima sebagai salah satu penentu kebijakan berapa Kuota masing kabupaten kota (maka data yang diterima pada tanggal 4 Maret 2014 sebagai kontribusi data dalam penentuan kuota)

b. Tanggal 18 Maret 2014 Pukul 23.59 WIB ini adalah batas akhir kabupaten kota untuk mengusulkan para calon penerima aneka tunjangan sesuai dengan nominasi yang masuk, namun sekolah masih bisa update atau kirim BSD nya hanya utk bisa masuk ke dalam nominasi tetapi tidak sebagai penambah kuota yang sudah ditetapkan. Contoh tanggal 4 Maret masuk nominasi 100 org lalu ditntukan kuota 80 org setelah tanggal 4 hingga tanggal 18 maret 2014 update BSD bergulir maka kemungkinan nominasi bertambahan menjadi 120 org namun kuota tetap 80 org.