Jumat, 28 Maret 2014

Pengisian JJM pada Rombel




1. Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
2. Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua matapelajaran dalam KTSP

Kepala Sekolah
Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
◦Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
◦Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
◦Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.

Struktur Kurikulum KTSP (SD) permendiknas no 22 tahun 2006
Guru kelas (25 jam)
-PKN รจ biasanya diambil kepsek
-Bahasa Indonesia
-Matematika

Usia SK Diperpendek, Guru tak Perlu Camas



Jakarta (Dikdas): Surat Keputusan (SK) bagi guru penerima tunjangan profesi berlaku satu tahun sejak 2013. Terbit pada Januari dan berlaku hingga Desember. Namun, demi akuntabilitas, pemberlakuan SK diperpendek menjadi per semester.
Berdasarkan temuan di lapangan, kata Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, banyak sekali guru yang baru dapat jam mengajar di bulan Oktober akibat menggantikan guru yang meninggal dunia atau pindah. Jika SK berlaku selama setahun, maka guru yang bersangkutan akan mendapat pembayaran dengan perhitungan yang dimulai pada Januari. Hal itu tak bisa dibenarkan karena memang guru tersebut mendapatkan jam mengajar di bulan Oktober karena menggantikan guru lain.
Alasan lain pembagian masa berlaku per semester, lanjut Tagor, karena pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilakukan per semester sesuai amanat instruksi Menteri nomor 2 tahun 2011. Pada pertengahan tahun, ketika tahun ajaran baru dimulai, dilakukan berbagai pembaruan data seperti data siswa baru dan guru yang mendapat penugasan baru.

Sabtu, 22 Maret 2014

CEK KE VALID AN DATA PTK, MONGGO DIBUKA PAK / BU




Lembar Info PTK sudah bisa di akses untuk mengetahui informasi Ke Valid an data serta mengetahui mengenai penerbitan SK Tunjangan Profesi (Melalui Dana Pusat (Non PNS dan SLB)) serta SK Aneka Tunjangan (Fungsional, Kualifikasi dan Tunjangan Khusus)



Silahkan di Akses melalui alamat :

1. http://223.27.144.195:8081/
2. http://223.27.144.195:8082/

Kamis, 20 Maret 2014

SELEKSI CALON PESERTA SERGUR 2014




Jadwal Pengumuman Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014~Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2014 baik yang dilakukan secara online maupun offline telah dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia pada tanggal 4 s.d 8 Maret 2014 yang lalu. Dan kini para peserta UKG 2014 beserta guru-guru yang belum bersertifikat pendidik menunggu dengan harap pengumuman hasil pelaksanaan UKG 2014 dan daftar calon peserta sertifikasi guru 2014. Informasi terakhir yang forumptk peroleh beberapa waktu lalu adalah bahwa hasil pelaksanaan UKG dan daftar calon peserta sertifikasi guru 2014 akan diumumkan pada tanggal 15 Maret 2014. Namun hingga hari ini tanggal 18 Maret 2014, daftar dimaksud belum kunjung diumumkan secara resmi.


Pada tanggal 17 Maret 2014 kemarin, Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) Kemdikbud telah mengirimkan surat edaran perihal Verifikasi Data Calon Peserta PLPG 2014 tertanggal 17 Maret 2014 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di seluruh Indonesia menyampaikan beberapa hal penting yang patut untuk diketahui bersama, khususnya mengenai